Keanekaragaman cagar budaya merupakan cerminan serta identitas suatu bangsa, oleh karena itu pelestarian cagar budaya sangat penting dilakukan sebab, keberadaannya memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, kebudayaan, sosial ekonomi serta menjadi tolok ukur tingkat pembangunan suatu negara. Faktanya cagar budaya di Indonesia sangatlah banyak namun identitas dan pemeringkatanya belum diketahui secara pasti, hal ini disebabkan karena instrumen pemeringkatan cagar budaya belum tersedia secara lengkap.
Buku “Pemeringkatan Cagar Budaya” di Kabupaten Sumbawa ini merupakan salah satu buku yang dapat digunakan sebagai referensi karena data-data yang di dalamnya berasal dari data-data lapangan yang telah dikaji oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Sumbawa. Salah satu pasal dalam UUCB menyebutkan tentang pemeringkatan cagar budaya, mulai dari cagar budaya peringkat kabupaten, cagar budaya peringkat provinsi, dan cagar budaya peringkat nasional. Pemeringkatan ini berfungsi untuk memberikan nilai pada sebuah cagar budaya entah berupa benda, bangunan, struktur, dan situs apakah memiliki arti penting bagi ilmu pengetahuan, sejarah, dan penguatan karakter bangsa, apakah cagar budaya ini memiliki nilai sejarah yang tidak hanya berguna bagi satu komunitas, namun juga bagi kepentingan daerah, dan kepentingan negara. Untuk mendapatkan kesimpulan seperti itu perlu kajian yang rutin dan intensif.
Buku ini juga memiliki keistimewaan, karena dalam pembahasannya mengupas tentang hasil perhitungan untuk menentukan kriteria pemeringkatan terhadap situs dan bangunan cagar budaya tidak bergerak sehingga dapat menjadi acuan pemerintah dalam menetapkan pemeringkatannya pada tingkat Kabupaten, Provinsi, Nasional maupun tingkat Internasional.
Ulasan
Belum ada ulasan.